nusakini.com - Kabupaten Sukabumi - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki program Reforma Agraria yang bertujuan mendorong keadilan penguasaan kepemilikan tanah, serta memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan para stakeholder.

Sejalan dengan upaya menyejahterakan rakyat, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA). Gerakan ini dijalankan dengan kolaborasi pemerintah daerah, Great Giant Food (GGF), dan PT PLN. Pelaksanaan GSRA berpusat di Kabupaten Sukabumi dan diikuti seluruh insan Kementerian ATR/BPN di Indonesia secara daring pada Senin (22/04/2024). Adapun tema GSRA yang dipilih adalah “Bersinergi Mewujudkan Cita-cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Pemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”.

“Kita berharap betul bahwa tujuan dan cita-cita Reforma Agraria ini menjadi utuh. Bukan saja pada persoalan ketimpangan, keadilan, tapi juga harus menyentuh hal yang paling utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.

Lokasi pelaksanaan GSRA di Kampung Lio, Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara dipilih karena tempat ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Reforma Agraria. Di mana terlaksana melalui penataan aset, yakni Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan diikuti penataan akses, yaitu pendampingan penanaman pohon pisang cavendish.

Dalam hal penataan akses, Kementerian ATR/BPN mempunyai fungsi untuk memfasilitasi bagaimana tanah tersebut bisa memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat. Penataan akses akan memberikan sebuah solusi dalam mengelola tanah menjadi instrumen penting menuju kesejahteraan masyarakat.

“Program Reforma Agraria harus diberikan narasi yang lebih utuh, bukan hanya penataan aset tapi aksesnya juga penting. Kita punya banyak-banyak tanah kalau tidak berproduksi juga tidak bermanfaat. Jadi ketika masyarakat mendapatkan penataan aset juga harus dijaga, jangan sampai dijual. Karena, tujuan Reforma Agraria bukan hanya sesaat,” tambah Dalu Agung Darmawan.

Pada kegiatan ini, Dalu Agung Darmawan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria; Bupati Sukabumi, Marwan Hamami; CEO GGF, Tommy Wattimena; perwakilan dari PT PLN; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno beserta jajaran melaksanakan rangkaian kegiatan seperti panen pisang cavendish serta meninjau proses pengemasan pisang cavendish dan UMKM. 

Dalam kesempatan ini, PT PLN memberikan sejumlah alat pendukung untuk petani yang membantu meningkatkan produksi dari penanaman pisang cavendish di lokasi Reforma Agraria. (pr/ag)